– – – – –

Baca Selengkapnya…

Suatu pagi di tahun 2036, saya tidak lagi menjadi anggota polisi, saya akan kembali menjadi rakyat biasa. Hidup tanpa seragam, tanpa pangkat, tanpa identitas istimewa yang membuat saya dihormati atau ditakuti. Saat itu, saya akan berhadapan dengan kenyataan yang dialami jutaan rakyat Indonesia setiap hari: berurusan dengan sistem pelayanan publik kepolisian yang rusak, kotor oleh korupsi, dan sering kali penuh penyalahgunaan kewenangan.

Betapa pahit rasanya ketika pelayanan yang seharusnya menjadi hak, justru berubah menjadi barang dagangan. Setiap laporan, setiap pengaduan, setiap langkah di kantor polisi seolah memiliki harga yang harus dibayar lebih. Saya akan merasa marah, sangat marah. Marah karena aparat yang seharusnya melindungi justru menjual perlindungan itu. Marah karena hukum yang seharusnya adil berubah menjadi senjata bagi mereka yang berduit dan berkuasa.

Tetapi di balik amarah itu, ada kesedihan yang jauh lebih dalam. Saya akan merasa sedih ketika menyaksikan rakyat kecil yang datang mencari keadilan, pulang dengan kecewa karena tidak mampu “membayar jalannya hukum”. Saya akan sedih melihat orang-orang miskin yang seharusnya dilindungi justru diperlakukan semena-mena, sementara yang kuat dan kaya bebas melenggang. Sedih, karena sistem yang dulu saya bela ternyata melukai saya sendiri ketika saya sudah tidak lagi berseragam.

Dan di titik itulah saya akan sadar: betapa sia-sianya jika dulu, saat masih menjadi polisi, saya ikut-ikutan korupsi, melakukan pungli, atau menyalahgunakan wewenang. Semua keuntungan itu tidak ada artinya ketika seragam dilepas. Yang tersisa hanyalah nama buruk, cibiran masyarakat, dan penyesalan.

Naturaliasi

Otorisasi

Otentikasi

Klasterisasi

Verifikasi

Penertiban

Asessmen

Auditasi

Sistem Pasar

SPPG

Bio Konversi

Produksi Pangan